Kumpulan Hadits Tentang Jihad dan Perang
- Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh,
dihidupkan lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
- Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
- Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah lebih afdhol dari
seribu malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang harinya. (HR. Al
Hakim)
- Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain jihad,
niat, dan apabila diserukan berangkat (pergi berperang) maka
berangkatlah. (HR. Bukhari)
- Puncak persoalan adalah Islam.
Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam
adalah shalat dan atapnya adalah jihad (perjuangan). Yang dapat
mencapainya hanya orang yang paling utama di antara mereka. (HR.
Ath-Thabrani)
- Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR. An-Nasaa'i)
- Manusia yang paling dekat derajatnya kepada derajat kenabian ialah
para mujahidin dan ilmuwan (cendekiawan) karena kaum mujahidin
melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan membimbing manusia untuk
melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
- Tiada setetes yang lebih disukai Allah 'Azza wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
- Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang berperang di
jalan Allah maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut
memenuhi kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia
terhitung ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
- Wahai
segenap manusia, janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan musuh.
Mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Bila bertemu dengan mereka maka
bersabarlah (yakni sabar menderita, gigih, ulet dan tabah dalam melawan
mereka). Ketahuilah, surga terletak di bawah bayang-bayang pedang. (HR.
Bukhari)
- Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi
berperang (tanpa disertainya) berpesan: "Dengan nama Allah, dengan
disertai Allah, di jalan Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu
berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seijin pimpinan pasukan.
Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula melakukan sadisme (menganiaya)
terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan laki-laki
yang telah tua." (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
- Rasulullah Saw
mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka mengobati orang
yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian dari harta
rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR.
Muslim)
- Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
- Kalau
kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi peternak-peternak
dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad (perjuangan)
maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat mencabut
kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan
Ibnu Majah)
- Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya
seluruh amalan, yaitu: syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua,
dan lari menghindari pertempuran (dalam perang fisabilillah) (HR.
Ath-Thabrani)
- Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
- Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang
membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya,
"Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw
menjawab, "Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR.
Bukhari) Penjelasan: Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
- Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
- Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR. Ath-Thabrani)
- Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum musyrikin. (HR. Ahmad)
- Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang pergi untuk
menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan
kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya,
lalu Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
- Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama'ah lalu
mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji
(bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada
fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme
(golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa'i) Penjelasan: Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
- Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
- Mayoritas orang-orang Islam
- Kumpulan ulama mujahidin.
- Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
- Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus. Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar